
JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang mana basah lalu licin menyimpan berbagai bahaya yang dimaksud mengintai. Aquaplaning memang benar “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang dimaksud juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang tersebut “menyamar” dalam balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal dikarenakan ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan serta bisa jadi melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang digunakan “Tersembunyi”
Tidak hanya sekali aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang mana naik motor. Lubang yang dimaksud tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tidaklah keliatan tapi bisa jadi bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Pendiri & Training Director DKI Jakarta Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena dapat belaka di tempat dalamnya tersembunyi lubang yang tersebut dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya di dalam Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia pada waktu musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi tambahan besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang dan juga menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang digunakan “ngebut” atau “gak fokus” pada waktu hujan.
Data lalu Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






