
Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan penduduk (Dumas) yang digunakan masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen juga 100 persen pengaduan yang dimaksud telah lama berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan penduduk sudah pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, kemudian audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang dimaksud tidak ada dapat ditindaklanjuti lantaran pelapor dan/atau terlapor tak jelas juga bukan dapat dikonfirmasi, juga secara materi bukan berkadar pengawasan dan juga tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidak ada berkadar pengawasan kemudian bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% diadakan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran berhadapan dengan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk diadakan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan juga pelanggaran kepegawaian lainnya yang mana ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan bukan dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran. “Kami sudah pernah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tempat tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi masyarakat pada terlibat mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah terjadi berhasil menjadikan publik sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai sistem teknologi untuk menjamin akses yang mana tambahan luas serta mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






