
DKI Jakarta – Indonesia kembali mencatatkan namanya di dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang dimaksud diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Negara Indonesia lalu menyimpan nilai berharga, tak hanya sekali bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang mana baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Indonesi berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Indonesia serta Malaysia)
- Surat-surat serta Arsip Kartini (pengajuan dengan Nusantara juga Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, juga Thailand)
Keputusan ini berubah jadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang mana diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Negara Indonesia saat ini memiliki total 16 warisan dokumenter yang digunakan diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah lama tambahan dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga pada dunia. Proyek ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang digunakan menyimpan nilai sejarah, budaya, juga kemanusiaan yang dimaksud mampu terus terjaga, terlindungi, serta diakses oleh semua khalayak tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa dalam wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang dimaksud bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran umum tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya kegiatan ini, Tanah Air tak semata-mata menunjukkan kontribusi bergerak ke kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa mampu sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari beragam negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya serta sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang digunakan tidak semata-mata menguatkan citra positif Tanah Air secara global, tapi juga merawat warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO






