
SIDNEY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada hari Rabu (27/11/2024) meloloskan sebuah RUU yang digunakan akan melarang anak-anak di tempat bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, kemudian menyerahkan RUU itu untuk Senat untuk merampungkan undang-undang pertama di area dunia ini.
Partai-partai besar mengupayakan RUU yang tersebut akan memproduksi platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, lalu Instagram berpotensi dikenai denda hingga 50 jt dolar Australia – atau sekitar 516 miliar rupiah – berhadapan dengan kegagalan sistemik di mengurangi anak-anak muda memiliki akun media sosial.
Meskipun didukung banyak pihak, beberapa LSM dan juga aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea menyatakan sangat menyadari risiko penting yang digunakan ditimbulkan oleh media media sosial, tetapi tidaklah memperkuat larangan tersebut.
Lebih dari 15.000 pengajuan tertoreh diajukan pada DPR Australia pasca RUU yang tersebut melarang anak dalam bawah usia 16 tahun dibahas intensif sejak Hari Senin lalu (24/11). Termasuk pengajuan yang dimaksud disampaikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.
X Corp. mengungkapkan untuk komite di area DPR itu bahwa sistem milik miliarder Elon Musk itu miliki “keprihatinan kritis tentang keabsahan RUU tersebut,” termasuk kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak kemudian Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil lalu Politik.
“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial akan berhasil serta menjadikannya undang-undang di bentuk yang mana diusulkan sangat bermasalah,” kata X.
Meta, yang digunakan memiliki Facebook juga Instagram, mengungkapkan RUU itu “tidak sesuai dengan apa yang digunakan dikatakan oleh para orang tua di area Australia untuk kami, tentang cara yang digunakan simpel serta efektif bagi merek untuk mengatur kontrol serta mengatur pengalaman online anak remajanya.”
Jika RUU yang disebutkan menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform yang disebutkan akan miliki waktu satu tahun untuk memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia sebelum hukuman kemudian denda mulai diberlakukan.






