
JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM di bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidak ada bisa jadi memberikan jaminan.
Maman menyampaikan untuk taksi online kewenangan berada dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga Kementerian Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya sekali fokus pada ojol roda dua saja.
“Kalau yang roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan kemudian ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang mana ojek online, yang mana roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman di konferensi pers Hari Jumat (6/12/2024).
Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua sudah memenuhi kriteria sebagai pelaku perniagaan mikro yang menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang tersebut mayoritas berplat hitam, masih harus mengawaitu kejelasan.
“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang tersebut masuk di sistem distribusi barang-barang bisnis mikro kemudian usaha kecil. Jadi, saya mau fokusnya di area situ saja,” terang Maman.
“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) bukan berhak mendapatkan sebab masuk di kategori yang tersebut besar kan itu, kemudian sekarang bisa jadi bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah lama memverifikasi bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya sekadar sampai pada waktu ini pemerintahan belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.






