
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mendalami informasi bahwa semua Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility ( CSR ) Bank Indonesia (BI). Data itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR Satori usai diperiksa KPK, hari terakhir pekan (27/12/2024).
“Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang digunakan menurut penyidik berkaitan juga mengupayakan pembuktian melawan pasal sangkaan pada proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada waktu dihubungi wartawan, Akhir Pekan (29/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto senada dengan Fitroh. Menurutnya, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR.
“Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang digunakan dibutuhkan pada rangka menerangkan perkara yang dimaksud sedang ditangani akan diadakan pemanggilan oleh Penyidik,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK memeriksa Anggota DPR Satori terkait tindakan hukum dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan dana CSR BI yang disebutkan berbentuk kegiatan yang digunakan disalurkan ke yayasan.
“Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di tempat dapil,” kata Satori pada Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (27/12/2024).
Namun, Satori enggan menjelaskan lebih tinggi detail perihal acara tersebut, termasuk yayasan penerima CSR. “Semua (CSR) untuk yayasan,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah dilakukan menjawab dengan apa adanya perihal yang mana ditanyakan penyidik. “Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan kegiatan CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau acara itu semua Anggota Komisi XI,” ujarnya.
Satori juga enggan menyebutkan besaran CSR yang mana ia terima. Ia malah menyebutkan, semua rekan satu komisinya menerima. “Anggarannya, semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” tuturnya.
Ia membantah adanya praktik suap terkait dana CSR itu. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Saat disinggung dirinya merupakan calon terdakwa pada perkara ini, ia menyatakan akan mengikuti prosesdur yang dimaksud ada. “Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang digunakan akan dilakukan, insya Allah saya akan kooperatif,” ucapnya.






