
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk di area media sosial mengenai sulitnya login juga kendala di upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan juga Hubungan Komunitas DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dijalankan untuk memverifikasi faktor utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan serta kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh oleh sebab itu itu, kelompok kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Minggu (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline juga pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf berhadapan dengan ketidaknyamanan yang dimaksud dirasakan. Berita lebih besar lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial serta situs web kami. Terima kasih melawan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah dilakukan dan juga terus melaksanakan sosialisasi kemudian edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi kemudian edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera terlibat terhadap wajib pajak melalui sosialisasi juga edukasi, tidaklah secara langsung satu arah melalui podcast atau artikel pajak juga konten media sosial, juga tak secara langsung dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio dan juga TV.
DJP juga telah dilakukan menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial dan juga 19 handbook mengenai pemanfaatan coretax. Video serta handbook yang disebutkan dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






