Bisnis

Bereskan Permasalahan Zero ODOL, Hal ini Kuncinya

JAKARTA – Kebijakan Zero Over Dimension Overload ( Zero ODOL ) dinilai akan sulit untuk diterapkan tanpa adanya pembenahan pada infrastruktur jalan juga jembatan timbang. Untuk itu perlu dibentuk sebuah Badan setingkat Kementerian untuk mengurus logistik yang dimaksud akan fokus menyebabkan blueprint terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Ketua Warga Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono mengatakan, salah satu problem yang digunakan harus diselesaikan pemerintah sebelum memberlakukan Zero ODOL adalah permasalahan status juga fungsi jalan yang mana masih karut-marut juga tidak ada jelas.

Sementara ketika mengangkut barang dari pabrik ke tempat tujuannya, truk- truk yang dimaksud akan menyeberangi jalan yang statusnya beda, mulai jalan desa, kabupaten, kota, provinsi, serta arteri (nasional). “Hal yang disebutkan merupakan problem klasik yang dimaksud masih belum diselesaikan hingga ketika ini,” katanya.

Saat melalui jalan yang mana berbeda-beda itu, menurutnya, truk-truk itu tidak ada mungkin saja akan menurunkan barang-barang bawaannya pada waktu akan pindah jalan. Apalagi, pada waktu membongkar muatannya itu, dibutuhkan yang dimaksud namanya terminal handling sebagai tempat untuk menghimpun barang-barang yang dimaksud kelebihan muat.

“Masalahnya, terminal handling ini bukan pernah ada sebab memang benar tidaklah diwajibkan di undang-undang,” tukas Agus.

Fakta-fakta yang disebutkan yang tersebut menurut Agus akhirnya menghasilkan jalan-jalan itu, khususnya jalan yang tersebut ada dalam kabupaten banyak yang tersebut rusak oleh sebab itu harus dilalui truk-truk besar. “Jadi, karut-marut antara kelas, fungsi dan juga status jalan inilah sebetulnya yang menjadi faktor hancur-hancuran jalan itu. Artinya, penerapan kelas jalan itu tak sesuai dengan penerapan status jalannya,” ujarnya.

Agus mengatakan, carut-marutnya kelas, fungsi, lalu status jalan itu yang disebutkan terjadi lantaran tidak ada adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas bukan pernah sinkron. “Kelas jalan, dikaitkan dengan fungsi jalan, dikaitkan status jalan, bukan pernah ketemu. Jadi, permasalahan ODOL ini bukan akan pernah dapat diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ucapnya.

Terkait problematika tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik kemudian Forwarding Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Ian Sudiana mengusulkan, agar pemerintah menambah ruas jalan, meningkatkan jumlah total jalan nasional, dan juga meningkatkan kapasitas daya mendukung jalan.

“Untuk itu, perlu dibentuknya sebuah Badan setingkat Kementerian yang mana mengurus logistik yang digunakan akan fokus menghasilkan blueprint atau cetak biru terkait kebijakan Zero ODOL ini,” tukasnya.

Related Articles

Back to top button