
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto , Kusnadi. Ia dipanggil untuk diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI kemudian perintangan penyidikannya dengan terperiksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP, Saeful Bahri. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di dalam KPU, untuk terperiksa HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).
Selain keduanya, kelompok penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Jhoni Ginting (Karyawan BUMN), Saffar lalu M. Godam (PNS). Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. Tessa cuma menyebutkan pemeriksaan akan diadakan pada Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh pada persoalan hukum dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang mana juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang dimaksud bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai dituduh di persoalan hukum perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang dimaksud terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di tempat air dan juga melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang tersebut biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air juga segera melarikan diri,” kata Setyo.






