
JAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan sebuah video yang mana memperlihatkan bule bonceng tiga menggunakan ojek online (ojol). Warganet dibuat geram. Sebab, selain membahayakan, bule yang disebutkan berciuman dengan pasangannya pada waktu motor berjalan.
Video yang disebutkan diunggah oleh akun Instagram @instan.viral yang tersebut telah terjadi disaksikan lebih tinggi dari 265 ribu kali. Cuplikan yang disebutkan juga mendapat sejumlah komentar dari warganet yang digunakan mengeluhkan perilaku turis di luar negara tidak ada menghargai budaya Indonesia.
“Tidak untuk ditiru guys, aksi bonceng 3 tanpa memakai helm, juga bermesraan. Lokasi di area Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
Dalam video yang dimaksud terlihat sebuah kendaraan beroda dua motor Honda BeAT dengan pelat nomor DK 3921 TH membonceng dua orang, dengan postur tubuh bule yang digunakan cukup besar. Namun, video yang dimaksud menghasilkan geram sebab dia terlihat berciuman.
Pengendara ojol yang disebutkan diyakini tak mengetahui apa yang digunakan dilaksanakan oleh penumpangnya sehingga tetap memperlihatkan fokus mengendarai sepeda gowes motornya. Padahal, aksi yang digunakan dibuat oleh penumpang dapat memproduksi motor hilang kendali serta terjatuh.
“Apakah dalam bali emang bebas seperti itu?,” tulis @lae*.
“Padahal Bali kental mirip agama nya ya? Tapi kenapa ga di area tegur yang dimaksud beginian mirip pihak setempat? Apakah dikarenakan takut turisnya pada ga mau dateng lagi?,” ujar @arl*.
“Kasih mental tu bule jangan di dalam kira adab kita di dalam serupa kan dengan tempat dia,” ucap @ban*.
Sekadar informasi, aturan bonceng tiga dalam Indonesia adalah dilarang, sebab melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan (UU LLAJ), Pasal 106.
Jika melanggar aturan ini, pengendara dapat dikenai sanksi merupakan denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara palinglama1bulan.






