
JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif/Badan Perekonomian Kreatif (Kemenekraf/Barekraf) dengan Kementerian Desa lalu Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyetujui secara resmi Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangunan Kondisi Keuangan Kreatif . Penandatanganan berlangsung dalam Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Menekraf Teuku Riefky Harsya serta Mendes PDT Yandri Susanto menyetujui secara resmi kesepakatan yang dimaksud disaksikan beberapa orang pejabat dari dua kementerian. Kerja identik ini bertujuan menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin peningkatan kegiatan ekonomi nasional yang mana merata hingga ke desa-desa.
“Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersatu untuk menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru perkembangan dunia usaha nasional. Desa mempunyai peran penting di kesetaraan kesejahteraan masyarakat. Apalagi di kegiatan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto disebutkan bahwa konstruksi akan dimulai dari desa untuk pembagian merata kegiatan ekonomi kemudian pemberantasan kemiskinan,” ujar Riefky.
Kemenekraf akan melibatkan seluruh stakeholder yang digunakan terdiri dari pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan, juga Kemendes PDT sebagai pelaksana urusan negara pada bidang desa serta area tertinggal.
“Pengembangan dunia usaha kreatif memerlukan pembinaan, pengembangan, lalu pendampingan yang merata, tidaklah belaka dalam pusat tetapi juga hingga ke desa kemudian wilayah tertinggal. Kerja serupa ini sangat membantu Kemenekraf di berkolaborasi dengan kementerian terkait,” katanya.
Menurut ia ruang lingkup kerja sebanding menyangkut 4 poin, yaitu pertukaran dan juga pemanfaatan data dan juga informasi, penguatan kelembagaan kemudian tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di dalam sektor kegiatan ekonomi kreatif, pengembangan kegiatan ekonomi kreatif di area desa serta tempat tertinggal, juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tempat bidang perekonomian kreatif.
“Pengembangan perekonomian harus menjangkau semua pihak, termasuk pedesaan yang tersebut sangat membutuhkan. Sinergi antarkementerian menjadi kunci di membangkitkan semangat gotong royong, inovasi, serta pemberdayaan pada desa,” ucapnya.
Kemendes PDT akan menguatkan inisiatif Festival Bangun Desa, Bangun Indonesia. Rencana ini bertujuan menggerakkan pertumbuhan dunia usaha desa, memaksimalkan dana desa untuk ketahanan pangan, menciptakan desa bebas sampah, juga mendirikan desa terdepan untuk Indonesia.
“Kami berikrar menjalin kolaborasi yang dimaksud kuat dengan kementerian terkait untuk mengatasi berbagai persoalan di area desa. Melalui sinergi ini, kami optimistis dapat mempercepat kegiatan prioritas seperti ketahanan pangan, makanan bergizi gratis, serta optimalisasi dana desa,” ujar Yandri.






