
Ibukota Indonesia – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menggalang upaya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah (Timteng).
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menilai langkah yang dimaksud sebagai kebijakan strategis pada membuka kembali potensi kerja bagi pekerja migran selama Indonesia dengan pengamanan yang mana lebih banyak baik.
Keputusan tersebut, lanjutnya pada keterangannya di area Jakarta, Selasa, diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan proteksi pekerja migran, penguatan regulasi perekrutan, juga peningkatan kompetensi pekerja sebelum merek dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat menyokong inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang tersebut aman serta layak pada Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Dengan regulasi lalu sistem yang digunakan lebih banyak baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih lanjut terjamin,” ujarnya.
Apjati juga memacu kerja sejenis antara pemerintah, pelaku industri, kemudian negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang digunakan lebih banyak aman, transparan, lalu menguntungkan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan baru yang mana lebih lanjut menjamin hak-hak pekerja migran sektor domestik, termasuk penyediaan pelatihan berbasis kompetensi kemudian peningkatan diplomasi tenaga kerja dengan negara-negara tujuan,” katanya.
Dengan dukungan penuh terhadap kesempatan dibukanya kembali penempatan PMI sektor domestik tersebut, Said menegaskan komitmen Apjati untuk terus bekerja sejenis dengan pemerintah juga pihak terkait pada menciptakan sistem penempatan PMI yang tersebut lebih banyak aman juga berkelanjutan.






