Nasional

Para Tahanan Palestina yang tersebut Dibebaskan Alami Penyiksaan Ekstrem lalu Kurang Gizi

GAZA – Warga Palestina yang mana dibebaskan sebagai bagian dari gelombang ketujuh juga terakhir dari kesepakatan pertukaran tahanan Hamas-Israel tampak kurus kering serta menunjukkan tanda-tanda penyakit lapisan kulit dan juga penyiksaan.

Tanda-tanda itu terlihat pada rekaman yang dibagikan di tempat media sosial. Salah satu mantan tahanan dibebaskan pada waktu pada keadaan koma lalu dipindahkan ke rumah sakit di tempat Tepi Barat yang digunakan diduduki.

Sekitar 456 warga Palestina dibebaskan dan juga dipindahkan ke Jalur Gaza, menurut Saleh Al-Hams, direktur keperawatan di area Rumah Sakit Eropa Wilayah Gaza dalam Khan Yunis.

“Para tahanan berada di kondisi sangat kurus kering, beberapa bukan dapat berjalan dikarenakan pemukulan kemudian penyiksaan hebat yang tersebut merekan alami,” ungkap Al-Hams.

Dia menambahkan, “Sebagian besar tahanan menderita penyakit kulit, serta satu perkara dirawat pada rumah sakit semalam dikarenakan fibrosis paru-paru.”

Pejabat kondisi tubuh yang dimaksud mencatatkan di dalam antara mereka itu yang digunakan dibebaskan terdapat 15 staf kesehatan, yang tersebut ditahan dari rumah sakit selama konflik genosida negeri Israel di tempat Gaza.

Menurut Hamas, 11 dari merekan yang mana dibebaskan ke Jalur Kawasan Gaza adalah tahanan yang tersebut menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman panjang yang digunakan telah lama ditahan sebelum 7 Oktober 2023, sementara yang lainnya ditahan tentara tanah Israel di tempat Kawasan Gaza setelahnya itu.

Hamas menambahkan, 97 tahanan yang tersebut menjalani hukuman seumur hidup atau hukuman panjang juga dideportasi ke Mesir.

Amani Sarahneh dari Komunitas Tahanan Palestina mengungkapkan untuk Anadolu bahwa otoritas pendudukan tanah Israel memblokir pembebasan 46 anak-anak kemudian wanita.

Dia menambahkan otoritas tanah Israel menunda pembebasan dia hingga verifikasi penuh melawan jenazah yang mana diterima dari Gaza.

Related Articles

Back to top button