
JAKARTA – Kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) pada awal 2025 menjadi pukulan besar bagi lapangan usaha tekstil nasional. Perusahaan ini tidak sekadar salah satu pemain besar pada sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia di area kancah internasional.
Dengan lebih lanjut dari 10.000 karyawan dan juga kapasitas produksi yang mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang digunakan sulit tumbang.
Kontraknya dengan NATO, berbagai negara, dan juga penyediaan seragam militer untuk TNI/Polri menunjukkan bahwa Sritex memiliki pangsa lingkungan ekonomi yang kuat, baik di area di negeri maupun luar negeri. Namun pada 2021, tanda-tanda kehancuran mulai muncul.
Tekanan keuangan akibat ekspansi agresif yang dibiayai utang besar mulai terasa. Sritex terjerat di skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pasca gagal membayar cicilan terhadap kreditur.
“Dalam beberapa tahun berikutnya, berbagai upaya penyelamatan dilakukan, baik oleh manajemen maupun pemerintah, tetapi semua langkah itu terbukti gagal,” terang Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Pada Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit. Hanya pada beberapa bulan, pabrik-pabriknya tutup, 10.969 pekerja kehilangan pekerjaan, juga mata rantai pasok sektor tekstil terguncang.
“Kasus Sritex tidak hanya sekali tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing sektor tekstil nasional juga ketidakmampuan pemerintah di melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi juga kebijakan yang dimaksud tak berpihak,” papar Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya kebangkrutan ini menjadi peringatan serius akan kemungkinan PHK massal di tempat perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya, apabila pemerintah tiada segera mengambil tindakan serius.
Penyebab Utama Kebangkrutan Sritex
Ditekankan juga oleh Achmad Nur Hidayat bahwa kebangkrutan Sritex tak terjadi di semalam. Sejumlah faktor berkontribusi terhadap kehancuran perusahaan ini, mulai dari strategi keuangan yang tersebut berisiko, tekanan eksternal akibat kebijakan perdagangan, hingga lemahnya dukungan pemerintah pada menghadapi serbuan impor tekstil murah.
“Secara internal, kesalahan manajemen di mengambil utang menjadi faktor utama yang menimbulkan Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini memiliki total liabilitas sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun,” bebernya.






