Bisnis

Profil Iskandar, pimpinan Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru selama Singapura akan mewarnai bidang penerbangan di tempat Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang tersebut akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.

Lantas siapakah pemilik di tempat balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, ketua eksekutif sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di dalam Langit RI

Lahir pada 7 April 1983 dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui pada waktu ini menjabat sebagai pendiri sekaligus direktur utama Indonesia Airlines dan juga Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya di tempat Badan Rehabilitasi kemudian Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Ia sempat singgah di tempat salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan serta asuransi. Sempat memulai pembangunan perusahaan kelistrikan yang berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding bersatu rekannya dari Singapura.

Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, juga aviasi. Pada lapangan usaha penerbangan aviasi, Calypte Holding menyebabkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengurus maskapai Indonesia Airlines di dalam Indonesia.

Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan ahli konsultasi aviasi dari Singapura serta Amerika Serikat (AS).

Belum Dapat Izin Terbang dalam RI

Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura, Indonesia Airlines yang digunakan dikabarkan segera beroperasi pada Indonesia.

Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, kemudian Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk memverifikasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di area Indonesia telah terjadi memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment dan juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).

Lihat Juga :
  • Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
  • Pengangkatan CPNS lalu PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden

Related Articles

Back to top button