
JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo memperkuat Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengingatkan para ketua umum partai urusan politik (parpol) agar para kadernya yang nanti duduk pada kabinet tidaklah boleh main proyek APBN. Hal itu guna menghindari kebocoran APBN yang tersebut setiap tahun terus meningkat.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara di rangka menghindari korupsi. Karena itu, para ketua umum partai urusan politik harus benar-benar selektif di mengusulkan kadernya yang tersebut akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
“Partai kebijakan pemerintah merupakan tulang punggung demokrasi yang digunakan menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang dimaksud baik. Untuk itu, pada menempatkan kader partainya yang digunakan akan duduk pada kabinet, ketua partai urusan politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan juga akuntabilitas dari kader yang digunakan diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di tempat Jakarta, Hari Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 kemudian Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pada menentukan arah kebijakan negara partai urusan politik miliki peran yang sangat penting. Karena pada UUD NRI 1945 partai urusan politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi dan juga mengusung para pejabat publik, baik dalam tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai kebijakan pemerintah perlu dilakukan. Semakin kuat juga sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi dalam bentuk kemakmuran serta kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, serta Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai urusan politik harus mampu memacu lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi rakyat dan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dimaksud baik. Partai kebijakan pemerintah juga harus memilik standar etik internal guna menghurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2023, jumlah agregat persoalan hukum korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota serta 22 gubernur terjerat persoalan hukum korupsi.
“Sistem demokrasi internal partai kebijakan pemerintah harus berjalan baik kemudian terbuka agar partai kebijakan pemerintah lebih tinggi mudah memilih dan juga mengirim kader terbaik untuk duduk pada pada pemerintahan. Partai urusan politik jangan hanya saja menjadi milik segelintir orang, sehingga di mengajukan kader yang digunakan duduk di dalam eksekutif belaka berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas lalu akuntabilitas kader yang digunakan diajukan,” ucapnya.






