
JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi penyebaran virus Corona pada 11 Maret 2020 oleh Badan Aspek Kesehatan Planet (WHO) lalu, virus corona telah lama menyebar luas ke seluruh dunia. Tak belaka berdampak pada krisis kesehatan, pandemi wabah Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara di area dunia berkembang negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di area dunia yang masih bertahan kemudian ekonominya tumbuh.
Pandemi wabah Covid-19 telah dilakukan menyebabkan krisis perekonomian pada seantero jagat. Tidak cuma dialami negara-negara berprogres kemudian miskin, negara-negara forward juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara forward bahkan terperangkap di resesi sektor ekonomi yang mana cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan dunia usaha global pada 2020 diprediksi akan turun lebih tinggi pada dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi peningkatan perekonomian global dalam bilangan minus 3,5%. Sementara Bank Planet pada Januari 2021 lalu OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan peningkatan dunia usaha global lebih tinggi di menjadi minus 5,2% juga minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang dimaksud tak lepas dari efek pandemi penyebaran virus Corona yang digunakan menjalar hingga ke persoalan dunia usaha serta keuangan dunia. Kedatangannya yang mana tanpa peringatan memberikan tekanan yang dimaksud besar dari sisi penawaran serta permintaan.
Rantai produksi dunia tidak cuma terganggu, bahkan terputus, oleh sebab itu banyak negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, penanaman modal merosot drastis, dan juga perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian dan juga terbatasnya mobilitas barang dan juga jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan dan juga masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja serta merumahkan karyawan terjadi di dalam mana-mana di area dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran penyebaran virus Corona memunculkan pula goncangan baik di area pangsa keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, serta memberikan stimulus/dukungan perekonomian terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang baik selama menjalankan pandemi penyebaran virus Corona pada bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan belaka bilangan kematian per kapita yang tersebut rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses akibat waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli penduduk masih mampu serta bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, pada waktu dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang juga Direktur Inisiatif Pascasarjana Institut Teknologi kemudian Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang tersebut tercepat pada proses pemulihan kegiatan ekonomi pasca pandemi Covid-19.






