
JAKARTA – Perkembangan teknologi ketika ini memungkinkan para ibu untuk mendeteksi risiko kelainan pada calon bayi mereka. Salah satunya kelainan kromosom yang akan memproduksi si kecil terlahir di keadaan bukan normal.
Dengan teknologi yang tersebut ada, bumil alias ibu hamil pada saat ini sanggup mendapatkan layanan penapisan kelainan kromosom kemudian segera mengetahui peluang risiko kelainan pada janin seperti trisomi 21 (Down Syndrome), trisomi 18 (Edwards Syndrome), lalu trisomi 13 (Patau Syndrome). Skrining ini dijalankan dengan mengambil sampel darah ibu, yang juga mengandung fragmen DNA dari janin yang dikandungnya.
DNA membentuk gen dan juga kromosom seseorang, dan juga memberikan informasi tentang susunan genetik janin yang akan terbaca oleh ahli laboratorium. Normalnya, manusia memiliki 46 kromosom yang dimaksud dikelompokkan di 23 pasang. Jika jumlahnya berbeda, maka ada risiko kelainan pada janin tersebut.
Maka, disarankan bagi para bumil melakukan Non-Invasive Prenatal Test (NIPT). Hal ini adalah pemeriksaan yang digunakan dapat mendeteksi beberapa kondisi kelainan kromosom sejak usia kehamilan 10 minggu. Tes ini mampu dikatakan sangat sensitif serta dapat mendeteksi anomali
kromosom penentu jenis kelamin, di dalam antaranya sindrom Turner dan juga Klinefelter.
Proses pemeriksaan ini salah satunya dapat dilaksanakan di tempat Laboratorium Diagnostik Molekuler milik Cordlife Persada yang tersebut baru cuma diluncurkan.
”Pada prinsipnya, NIPT adalah pemeriksaan skrining untuk memeriksa kelainan kromosom pada janin. Pemeriksaan ini telah lama diketahui miliki tingkat sensitivitas serta spesifisitas yang tinggi. Untuk Cordlife NIPT, kami mendatangkan peralatan juga teknologi yang mana paling mutakhir dari generasi terbaru. Pemeriksaan ini dapat digunakan untuk memeriksa sampai dengan 142 kelainan, yang mana paling dikenal pada antaranya adalah Down Syndrome,” kata Intan Widya Sukma, Product Manager Cordlife Persada, dalam Jakarta, belum lama ini.
Country Director PT Cordlife Persada Retno Suprihatin turut menekankan pentingnya ibu hamil untuk melakukan tes NIPT guna mengawasi apakah janin berisiko mengalami kelainan kromosom.
”Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi peluang gangguan genetik sejak awal kehamilan. Hasil pemeriksaan kelainan kromosom dapat memberikan informasi yang tersebut penting terhadap orang tua maupun kelompok medis untuk menghasilkan kebijakan terbaik terkait perawatan kehamilan juga persiapan kelahiran, dan juga apa cuma hal-hal yang perlu dipelajari calon orang tua yang digunakan janinnya mengalami kelainan,” papar Retno.
Laboratorium Diagnostik Molekuler ini menjadikan Cordlife Persada infrastruktur yang tersebut komprehensif. Fasilitasnya meliputi Laboratorium Penyimpanan Darah Tali Pusat kemudian Tali Pusat, Laboratorium Medis Patologi Klinis, juga Laboratorium Diagnostik Molekuler itu sendiri.
“Kami mempersiapkan hal ini untuk memperkuat kemandirian kemampuan fisik nasional dengan melakukan konfirmasi pengelolaan sampel biologis sesuai
regulasi pemerintah. Undang-undang kebugaran yang mana terbaru membatasi pengiriman sampel biologis ke luar negeri tanpa izin. Dan kami berazam untuk patuh akibat peraturan ini bertujuan untuk menjamin proteksi sumber daya genetik lalu privasi individu Indonesia,” jelas Retno.






