
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) menegaskan telah lama menghapus lebih besar dari 200 ribu konten terkait judi online pada Indonesia.
Setidaknya, di periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah terjadi memblokir sebanyak 227.811 konten terkait judi online. Rata-rata konten yang dimaksud diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang digunakan berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang tersebut kami jalankan, tantangan ini memang sebenarnya tak mudah,” kata Direktur Jenderal Data lalu Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi di keterangan resmi.
Secara akumulatif sejak 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah lama melakukan pemblokiran lebih tinggi dari 7,9 jt konten judi online. Pemblokiran yang disebutkan termasuk akun dengan jumlah total pengikut banyak ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami mengawasi wadah situs lalu IP masih mendominasi pada penyebaran konten. Namun, kami juga masih waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini dalam media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang dimaksud berhasil diturunkan berasal dari situs online juga IP, dengan jumlah keseluruhan mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.
Kemudian disertai platform digital media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google lalu YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), juga Tiktok yang digunakan terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk menjaga dari penyebaran judi online, pemerintah memohon publik turut terlibat untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun terkait hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan bisa saja diadakan melalui Aduankonten.id, WA Agen percakapan Stop Judi Online pada 0811-1001-5080, Aduannomor.id, kemudian Cekrekening.id.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini, warga bisa jadi lebih tinggi mudah melaporkan konten negatif tanpa harus mengantisipasi lama. Kami ingin penduduk merasa aman juga miliki pengamanan penuh di tempat ruang digital, juga miliki kendali terhadap apa yang merekan temui di dalam internet,” ujar Prabu.






