
JAKARTA – Fakta konflik Chikita Meidy yang mana dilaporkan sahabat sendiri, Silda Oktavia masih terus bergulir. Pasalnya, Chikita Meidy justru merasa bahwa dirinya adalah korban pada persoalan hukum yang dimaksud dilaporkan sahabatnya itu.
Chikita menegaskan bahwa apa yang mana disampaikannya pada siaran segera TikTok adalah fakta yang didasari bukti.
“Apa yang dimaksud saya komunikasikan di area live streaming itu adalah fakta, didasari dengan bukti-bukti terkait yang saya telah serahkan terhadap regu kuasa hukum saya,” kata Chikita.
6 Fakta Konflik Chikita Meidy vs Silda Oktavia
1. Dimulai dari Bisnis
Silda mengaku bahwa dirinya serta Chikita telah saling mengenal sejak 2018. Hubungan yang disebutkan berawal dari industri skincare. Saat itu, Chikita memohonkan bantuan Silda untuk memasarkan hasil skincare miliknya, tanpa adanya kontrak resmi maupun kontrak tertulis.
“Dulu sebelum 2018, kita temenan. Atas dasar teman emang minta tolong terhadap saya untuk promosiin krim mukanya, tidak ada ada MOU kemudian perjanjian, bermatrai juga tiada ada. Jadi pasca saya cut lalu tidaklah mau lanjut untuk berbisnis dengan dia, disitu ada nampaknya kekecewaan lalu menuduh saya menimbulkan kerugian melawan krimnya itu,” Ujar Silda Oktavia pada wawancaranya dikutipkan dari kanal YouTube DH Entertainment News yang digunakan tayang 12 September 2024.
2. Chikita Tuding Silda ketika Siaran Langsung
Chikita Meidy melakukan Siaran Langsung di area Tiktok @ceritachikita pada 6 September 2024. Dalam siaran tersebut, beliau menyebutkan Silda oktavia Rossa sebagai biang dari kehancuran bidang usaha skincarenya.
Chikita menjelaskan bahwa Silda sudah menjadi dalang dibalik kebangkrutan bisnisnya pada 2018 silam. Tidak hanya sekali sampai disitu, pada siaran yang dimaksud Chikita juga mengatakan Silda sebagai faktor dari kematian adik iparnya.
3. Silda Laporkan Chikita
Tidak lama seletah siaran secara langsung Chikita, Silda yang dimaksud tidaklah terima dan juga merasa sudah pernah dituduh, dengan segera mengambil jalur hukum lalu melaporkan Chikita pada 12 September 2024 berhadapan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam pelaporan yang dimaksud Silda ditemani pengacaranya Erik Hutajulung. Silda pun menjerat Chikita Meidy dengan UU ITE Pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan juga Pasal 310 dan juga 311 KUHP.
4. Chikita membalas Laporan dengan Somasi
Atas laporan Silda, Chikita mengaku ia merasa dirugikan berhadapan dengan tuduhan Silda yang digunakan menyebutnya sudah pernah melakukan pencemaran nama baik hingga merusak kegiatan bisnis skicarenya. Pada 27 september 2024, Chikita dengan kuasa hukumnya, Adam Barkah Setiadi, telah dilakukan resmi melayangkan somasi untuk Silda.
Sebagai kuasa hukumnya Adam mengaku bahwa di siaran dengan segera tersebut, Chikita memang benar tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik Silda. Adam menilai bahwa Silda telah dilakukan menyimpuklan pernyataan Chikita ke arah yang mana salah serta mengklaim bahwa pihak Chikita sudah menyampaikan sebuah fakta lewat pertnataanya itu.
“Ini tak ada unsurnya, bukan masuk di unsur UU ITE. Kenapa? Karena apa yang diungkapkan oleh beliau merupakan suatu fakta, bukanlah hoaks,” ujar Adam, disitir dari Okezone.com
5. Chikita Menjalani Pemeriksaan
Pada Selasa, 5 November 2024, Chikita Meidy sudah menjalani pemeriksaan persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik Silda Oktavia. Dalam pemeriksaan tersebut, Chikita ditemanin dengan kuasa hukumnya, juga mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ibukota Selatan. Pemeriksaan Chikita di area Polda Metro Jaya diketahui berlangsung selama tiga jam.
6. Chikita Meidy Skor Tidak Ada Jalan Tengah
Setelah menjalani pemeriksaan, Chikita mengaku bahwa ia berencana menciptakan laporan balik untuk temannya, Silda. Chikita juga menegaskan bahwa dirinya tak ingin mencari jalan sedang pada konfliknya dan juga siap menghadapi perkara yang disebutkan hingga tuntas.
Chikita yakin bahwa dirinya tak melakukan fitnah juga pencemaran nama baik terhadap Silda di siaran langsungnya. Bahkan Chikita mengklaim bahwa dirinya mempunyai bukti dari sabotase perusahaan yang mana dilaksanakan Silda.






