
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum pada surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang digunakan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan kedudukan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang dimaksud sekarang menjadi Menteri Imigrasi lalu Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah dan juga bangunan yang tersebar di area Tangerang, Bandung Barat, serta Indramayu (warisan) yang dimaksud nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri miliki kekayaan berbentuk kendaraan yang mana terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, lalu Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dimaksud dikelola KPK ini, Dofiri tercatat miliki kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak Rp200.000.000, kas serta setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tidak ada memiliki surat berharga dan juga hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






