
JAKARTA – Terdapat beberapa orang cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang tersebut perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang digunakan tidaklah bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada saat ini menjadi salah satu hal yang tersebut meresahkan di area lingkungan publik utamanya dalam kelas ekonomi menengah lalu menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang mana membutuhkan uang pada waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang tersebut belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) belaka yang digunakan telah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang disebutkan tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang sanggup belaka menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka itu untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tak ingin dirasakan oleh setiap orang, akibat itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang mana pertama dan juga paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang digunakan diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store juga Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang tersebut diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang tersebut telah dilakukan dilakukan
2. Melalui Website Sosial Media Massa OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa orang pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang mana sesuai meskipun tidaklah secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi Dataku
Perlu dicatat jikalau perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan kemungkinan kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan aplikasi mobile ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data program ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi telah terjadi digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara secara langsung di dalam nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang mana dilakukan. Tidak belaka itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang dimaksud harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara segera kantor OJK terdekat dan juga siapkan beberapa dokumen yang tersebut diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir lalu dokumen pendukung yang tersebut diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang digunakan sudah pernah didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tak secara online maupun offline yang dimaksud dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati juga menjaga data pribadi masing-masing supaya tiada disalahgunakanorang.






