
JAKARTA – Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman ( PKP ) memiliki target kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini di rangka menyokong daya beli publik melawan hunian yang digunakan layak, sekaligus menggalang capaian acara 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami berusaha mencapai rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga menggerakkan pendanaan KPR FLPP juga SBUM juga inovasi proporsi APBN dan juga Bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak sejumlah penduduk untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menggerakkan skema pembiayaan perumahan yang tersebut mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan beberapa orang bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target lalu jumlah keseluruhan rumah bersubsidi bisa jadi lebih banyak tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna mengupayakan peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP mengajukan permohonan tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini jumlah total anggaran yang mana tersedia untuk 2025 hanya sekali Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keperluan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan oleh sebab itu sektor properti dapat membuka keran pembangunan ekonomi sekaligus menggerakkan berjalannya sektor bidang dan juga membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Rencana Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai keinginan anggaran yang tersebut diperlukan,” tambah Wamenkeu.






