
JAKARTA – Istri Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong , Ciska Wihardja sangat kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Ibukota Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan suaminya. Putusan hakim tidak ada sesuai harapannya.
“Kami sangat sayangkan sekali ya sebab menurut kami itu tiada sesuailah, apa yang digunakan tiada kami lakukan. Dengan hukum dalam Indonesia juga, kalau menurut kami, banyak sekali yang tersebut tidaklah dipertimbangkan juga tidaklah dimasukkan,” ucapannya usai sidang putusan praperadilan di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia mengungkapkan, pihaknya terus-menerus minta agar sang suami mampu dihadirkan secara dengan segera di tempat persidangan untuk bisa saja menjelaskan insiden yang digunakan dialami itu secara gamblang. Namun, suaminya setiap saat dilarang juga tak diizinkan untuk hadir pada persidangan praperadilan tersebut.
“Selalu dilarang, tak diizinkan, jadi susah untuk hakim menyebabkan putusan yang digunakan benar dan juga adil akibat beliau tak dapat keseluruhan (gambarannya) ya,” tuturnya.
Kata dia, secara yuridis pun pertimbangan hakim tak menyeluruh dilakukan. Maka itu, ia kecewa dengan penegakan hukum dalam Indonesia ini, khususnya berkaitan persoalan suaminya lantaran belum berkeadilan.
“Sangat disayangkan sekali kalau penegakan hukum pada negeri ini, saya merasa belum terlaksana juga keadilan. Kita akan diskusikan sejenis Pak Tom untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Dia meyakini suaminya tak bersalah pada tindakan hukum dugaan korupsi impor gula sebagaimana dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).






