
JAKARTA – Kisruh royalti antara Agnez Mo dan juga Ari Bias semakin memanas. Setelah Agnez mengungkapkan bahwa dirinya merasa ditumbalkan di perkara ini, Ari akhirnya menyingkap kata-kata untuk memberikan klarifikasi.
Ari Bias menegaskan bahwa proses hukum sudah dijalankan dengan benar dan juga bukan ada rekayasa pada kebijakan yang digunakan dibuat.
“Agnez merasa tumbal dari kisruh royalti. Penting untuk disikapi, sebab kita tak pernah menumbalkan orang serta ini kita udah melalui proses hukum yang digunakan benar di area pengadilan. Tidak ada rekayasa, sesuai apa adanya. Kita serahkan bukti, ya seperti ini,” kata Ari disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Ari juga menjelaskan bahwa lagunya tidak ada semata-mata dibawakan oleh Agnez Mo. Tetapi juga oleh berbagai artis lain yang digunakan tidak ada menghadapi permasalahan hukum seperti yang tersebut terjadi dengan penyanyi 38 tahun tersebut.

Foto/Instagram Agnez Mo
“Lagu saya bukanlah dinyanyikan Agnez aja. Banyak artis-artis nyanyikan lagu saya dan juga hits semua. Nah, waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo), saya juga menyurati lainnya. Kenapa yang dimaksud lain aman, nggak ada persoalan hukum seperti ini. Kalian silakan menilai sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari mengingatkan bahwa proses hukum ini telah berlangsung cukup lama. Oleh lantaran itu, ia pun mempertanyakan sikap pelantun Matahariku itu yang mana meributkan putusan pengadilan, dalam mana dirinya dinyatakan bersalah kemudian diperintahkan membayar denda Rp1,5 miliar.
“Temen-temen kan mengawal cerita ini sejak saya melakukan pelarangan kan, beritanya udah naik tuh. Saya melarang tahun 2023, akhirnya somasi, akhirnya lapor polisi, gugatan. Jadi temen-temen adalah saksi bahwa saya sudah ada memperjuangkan ini sejak lama,” ujarnya.
“Itu kan rentang waktunya 1,5 tahun saya perjuangkan itu sampai akhirnya putusan pengadilan, pertanyaannya kemarin kemana? AM kemana? baru sekarang setelahnya putusan denda Rp1,5 miliar baru ribut,” tambahnya.






