
JAKARTA – DPR turut terkena pemotongan anggaran sebagai respons berhadapan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja di penyelenggaraan APBN juga APBD 2025. Potongan anggaran DPR sebesar Rp600 miliar.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengakui anggaran DPR turut terkena efisinesi seperti kementerian juga lembaga lain. “Iya DPR pun diberlakukan identik tentang anggaran yang harus diefisiensi,” kata Indra pada waktu dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Adapun anggaran DPR yang dimaksud terkena efisiensi sekitar Rp600 miliar dari pagu anggaran Rp6,6 triliun. “Sekitar Rp600 miliar (anggaran DPR terkena efisiensi),” tutur Indra.
Kendati adanya efisiensi, ia menyampaikan, DPR telah dilakukan melakukan penghematan operasional. Salah satunya, kata dia, pembatasa listrik, penyelenggaraan air kemudian telepon.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah ada buat edaran pembatasan 2 perihal listrik di tempat waktu malam hari, pengunaan air dan juga telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang dimaksud sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” kata Indra.






