
JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang dimaksud ditawarkan Apple untuk sanggup mengedarkan iPhone 16 di dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana penanaman modal selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy di tempat Bali dan juga Jakarta, dan juga penyelenggaraan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara lebih besar dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia jikalau dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple di dalam negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang disebutkan berkeadilan terhadap pembangunan ekonomi para produsen produk-produk handphone, komputer, lalu tablet (HKT) lain dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa bukan fair juga disebut-sebut meninggikan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita meninjau apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan penanaman modal Apple lainnya seperti India, Vietnam, serta Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang mana kita tahu, tidak cuma Apple yang berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan serta sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan sektor ekonomi 8% dengan sejumlah menerima tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk pembangunan ekonomi ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja serupa dengan lapangan usaha di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor lapangan usaha manufaktur dalam tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada lapangan usaha yang digunakan masuk pada GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang dimaksud belum direalisasikan. Hal yang disebutkan yang digunakan menimbulkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan juga izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di tempat Indonesia dengan masih merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Manufaktur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan kemudian Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, serta Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang inovasi struktur sektor HKT pada Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






