
Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Negara Indonesia Arsjad Rasjid tiada tahu menahu perihal pencatutan namanya pada bentuk kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ibukota yang mana diberitahukan pada Senin, 7 Oktober 2024. Melalui Wakil Ketua Umum Area Hukum Kadin, Dhaniswara K. Harjono, Arsjad menyatakan tak pernah memberikan persetujuan berhadapan dengan pencatutan namanya tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan khusus kemudian tanpa persetujuan Pak Arsjad. Tiba-tiba semata disampaikan seperti itu,” ujar Dhaniswara ketika dihubungi Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dhaniswara mengatakan, pihaknya keberatan melawan pencatutan nama Arsjad Rasjid pada kepengurusan Kadin hasil Munaslub. Sebab, ia dan juga pengurus Kadin lain berada dalam menyiapkan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin ke IX.
Dhaniswara menegaskan, pihaknya permanen berpegang pada kesepakatan yang dimaksud sudah dibuat Arsjad Rasjid serta Anindya Bakrie bersatu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya, yakni untuk mengatur Munas pasca pelantikan presiden kemudian duta presiden baru. “Yang pasti Pak Anin sudah mengingkari kesepakatan. Kami akan ambil langkah. Jadi tunggu saja,” ucap Dhaniswara.
Adapun perseteruan pada tubuh organisasi induk entrepreneur ini kembali memanas. Mulai Pekan lalu, Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Bakrie mengumumkan rangka kepengurusan baru. Di pada rangka tersebut, muncul nama Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang tersebut dipilih pada Musyawarah Nasional (Munas) Kadin 2021 silam. Arsjad Rasjid didapuk Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Pengumuman ini terbentuk usai Arsjad Rasjid menyampaikan hasil pertemuannya dengan Anindya Bakrie dan juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dimaksud terbentuk pada Jum’at 27 September 2024. Melalui video yang mana diunggah di dalam akun instagram pribadinya, Arsjad Rasjid membeberkan hasil perjumpaan tersebut. Ia mengatakan,“Kami setuju untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin pasca pelantikan presiden terpilih. Ada pun waktu dan juga tempat, menyesuaikan dengan langkah pemerintah.”
Namun, hingga pada waktu laporan ini ditulis, Anindya Bakrie enggan menyampaikan pendapatnya terkait pertemuannya dengan Arsjad Rasjid kemudian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mana berjalan pada Jum’at 27 September 2024 lalu.
Adapun polemik di tubuh organisasi induk pelaku bisnis ini disebabkan oleh Munaslub yang digunakan dilakukan pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad yang terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII dalam Kendari pada 2021 silam.
Kubu Arsjad menuding Munaslub yang tersebut melengserkan Direktur Utama Indika Energy itu ilegal akibat menyalahi AD/ART. Sedangkan, kubu Anindya mengklaim Munaslub itu legal akibat permintaan para ketua umum Kadin Daerah.
Han Revanda Putra berkontribusi di penulisan artikel ini.
Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rupiah 52 Juta
Artikel ini disadur dari Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya dalam Struktur Kadin Hasil Munaslub






