Bisnis

1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, lalu menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, juga terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi perkembangan perekonomian dengan menyumbang sekitar 60,5% hasil domestik bruto (PDB) juga mengakomodasi 96,9% dari total tenaga kerja.

Sebab itu, pemerintah terus mengupayakan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan kemudian kegiatan yang digunakan diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi pada global value chain. UMKM memegang peran penting pada menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi wabah Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang digunakan beroperasi pada berbagai sektor lokal mampu bertahan serta bahkan berkembang.

Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik juga alat pelindung diri (APD), tidaklah hanya sekali memenuhi keperluan bursa pada negeri, tetapi juga berhasil menembus pangsa internasional. Keberhasilan ini menunjukkan peluang besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.

Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah lama menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat di mengupayakan pengembangan UMKM, khususnya pada memperluas akses lingkungan ekonomi ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Perekonomian 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk mengupayakan peningkatan juga perluasan bursa ekspor bidang usaha kecil dan juga menengah (UKM).

Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk kemudian penghapusan PPN atau PPnBM menghadapi impor barang, bahan, lalu mesin untuk tujuan ekspor, yang digunakan dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil serta Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di area Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Daerah Boyolali.

Bagi IKM, infrastruktur yang dimaksud bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang tersebut dapat mengembangkan kapasitas produksi kemudian investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menggalakkan pertumbuhan barang IKM dengan branding nasional yang mana mampu mengisi pangsa internasional, meningkatkan kekuatan daya saing Indonesia pada penerapan Komunitas Perekonomian ASEAN, serta meningkatkan kekuatan fondasi perekonomian nasional dengan menyokong pengembangan IKM berorientasi ekspor.

Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Sektor Bisnis Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun partisipasi ekspor yang disebutkan hanya sekali 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah dilakukan mencapai 4,01.

Melansir dari laporan Pusat Fakta Bea Cukai, infrastruktur yang tersebut diberikan terhadap perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas sektor ekonomi ini menghasilkan kembali nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar juga pembangunan ekonomi baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi sarana KITE IKM juga menunjukkan tren positif pada 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana disertai peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.

Related Articles

Back to top button