
JAKARTA – Audrey Davis anak dari musisi David Bayu memilih tutup mulut usai menjalani perkara penyebaran video syur pada sidang perdana pada Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Selatan, pada Awal Minggu (6/1/2025).
Audrey yang mana menjadi saksi korban hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Terlihat pula sang ayah, David Bayu, yang tersebut terus mendampingi putrinya sejak awal persoalan hukum ini mencuat.
Sementara, kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan bahwa majelis hakim PN Jaksel terpaksa menunda jalannya persidangan hingga Selasa (7/1/2024). Hal ini akibat beberapa saksi berhalangan hadir ke ruang sidang sehingga persidangan dianggap kurang maksimal, apabila dilanjutkan.
“Jadi Insyaallah besok kami hari pada di lokasi ini kembali bersatu klien kami Audrey kemudian mas David sebagai ayahnya yang tersebut mendampingi,” tutur Sandy Arifin.
Sementara, David Bayu menyampaikan hal senada. Hanya saja, beliau menegaskan apabila kehadirannya pada persidangan tidak sebagai saksi dari pihak sang anak.
“Ikutin aja, sebab hari ini ditunda ya mau gimana? Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya,” ucap David Bayu.
“Saya bukanlah sebagai saksi saya belaka mendampingi anak saya aja,” kata beliau lagi.
Mantan vokalis Band Naif itu mengatakan siap mendampingi Audrey hingga tindakan hukum ini tuntas. Dia juga menjelaskan cara mengatasi trauma yang digunakan dialami anaknya pasca tindakan hukum ini mencuat.
“Ya setiap saat mendampingi saja. Mendampingi di proses ini sampai ini selesai, ya kita berharap cepat ya, dengan hari ini juga harapannya beres dengan hasil apa pun,” ujarnya.






