
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi kemudian publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas berusaha mencapai miliki 400 kantor digital yang mana dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang modern dan juga efisien, dan juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang kita miliki sekarang ada sekitar 250 kemudian target 2025 sebanyak 400 kantor digital dalam seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya rakyat mudah mengakses layanan ZIS juga mendapatkan informasi yang dimaksud dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Area Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, peningkatan donasi daring menunjukkan tren yang tersebut sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih tinggi dari 75% pengguna internet dalam Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% kegiatan zakat, infak, sedekah kemudian DSKL di tempat Baznas dijalankan melalui sistem digital.
“Hal ini menunjukkan inovasi perilaku muzaki (pemberi zakat) kemudian pentingnya teknologi di memperkuat pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidak ada mungkin saja amil dapat melayani muzaki dan juga mustahik cuma dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang dimaksud mana ketika ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk membantu pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi media zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, juga sistem monitoring serta pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di mengurus ZIS. Menurutnya, aplikasi mobile Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS dan juga melakukan konfirmasi bahwa dana zakat disalurkan untuk yang digunakan berhak secara tepat lalu transparan,” ujarnya.






