
JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor hasil perikanan di dalam awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Daerah Perkotaan Tual juga sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono pada keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku bisnis serta UMKM yang tersebut begerak pada hasil laut lantaran wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar pada indonesia. Acara ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di tempat wilayah Perkotaan Tual lalu sekitarnya mampu bersaing dalam bursa internasional.
“Kami berikrar memberikan pelayanan yang digunakan terbaik serta memfasilitasi setiap kegiatan ekspor pada wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara kemudian pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






