
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap saja menahan suku bunga acuan pada level 6% yang dimaksud diputuskan di Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15 serta 16 Oktober 2024. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga masih bertahan sebesar 5,25% lalu suku bunga Lending Facility masih dalam level 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan penilaian menyeluruh, proyeksi, dunia usaha global, perekonomian domestik, kondisi moneter sistem keuangan serta pembayaran ke depan tersebut.
“Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini juga prospek perekonomian kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan juga 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%,” ujar Perry pada konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Siklus Oktober 2024 di tempat Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dia menambahkan, langkah mempertahankan BI rate pada level 6% ini konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang dimaksud pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive kemudian forward looking untuk melakukan konfirmasi pemuaian tetap saja terkendali. “Sehingga, pemuaian masih terkendali pada sasaran 2,5±1% pada tahun 2024 ini juga 2025 juga untuk memperkuat perkembangan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry.
Fokus kebijakan moneter pada jangka pendek diarahkan untuk menguatkan efektivitas, stabilisasi nilai tukar rupiah kemudian menarik aliran masuk portofolio asing. Sementara itu, kebijakan makroprudensial lalu sistem pembayaran tetap memperlihatkan pro growth untuk mengupayakan pertumbuhan perekonomian yang tersebut berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk menggalakkan kredit pembiayaan perbankan untuk dunia perniagaan lalu rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menguatkan keandalan infrastruktur kemudian struktur lapangan usaha pembayaran juga memperluas persetujuan digitalisasi sistem pembayaran,” tandas Perry.





