
JAKARTA – Belakangan ini padat pada media sosial pengguna mobil mengeluhkan kendaraannya mogok usai mengisi Pertamax. Saat dijalankan pemeriksaan, ternyata isi tangki penuh dengan lumpur yang menyebabkan pompa komponen bakar tersendat.
Sebagai informasi, ketika ini setiap produsen menyarankan untuk mengisi unsur bakar RON 92, salah satunya Pertamax. Bukan semata-mata mobil, sepeda gowes motor juga disarankan untuk mengisi komponen bakar jenis yang disebutkan demi menurunkan emisi.
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai pemimpin bursa kendaraan roda dua di dalam Indonesia terlibat menanggapi isu yang tersebut sedang hangat di dalam sektor otomotif. Namun, hingga ketika ini mereka itu belum menerima laporan mengenai permasalahan yang dimaksud pada produknya.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT AHM mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperhatikan apa yang sedang terjadi di tempat lapangan. Namun, ia belum dapat memberikan komentar lebih besar lanjut mengenai hal yang dimaksud dikarenakan masih menanti hasil investigas dari kedua pihak.
“Enggak ada (laporan), itu di area mobil ya? Di kami enggak ada (laporan konsumen). Yang mogok lantaran itu, atau yang digunakan rusak. Ya mesti lihat case by case. Justru kami menunggu, kemarin kan kata Pertamina aman ya? Sejauh ini bukan ada tindakan hukum dikarenakan fuel pump-nya rusak,” ujar Octa dalam Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Seperti diketahui, kecacatan yang mana diduga disebabkan oleh Pertamax, berawal dari sebuah pengguna TikTok yang mana mengeluhkan mobilnya mogok. Mobil yang dimaksud dibawa ke bengkel dalam tempat Cibinong, Wilayah Bogor, Jawa Barat.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan pihaknya sudah lakukan pengujian sampel untuk beberapa SPBU di tempat Cibinong sama-sama LAPI ITP serta Lemigas RI. Hasilnya, Pertamax telah lama memenuhi spesifikasi teknis yang digunakan disyaratkan.
“Untuk yang tersebut menyangkut hal yang digunakan menyebar kemarin, jadi dari Pertamina kami juga telah melakukan uji sampel untuk beberapa SPBU di tempat Cibinong, begitu juga kami kerja serupa dengan LAPI ITB, juga juga dari Lemigas. Tentunya memang sebenarnya pasca dicek, parameter kemudian standar yang dimaksud sudah ada ada di dalam pertamax itu sudah ada lolos uji standar untuk digunakan sebagai unsur bakar,” kata Simon di rapat dengan KomisiVIDPRRI.






