
JAKARTA – PT Bank Jabar Banten Syariah ( Bank BJB Syariah ) menjadi pemimpin 12 lembaga keuangan syariah lain pada penandatanganan akad pembiayaan sindikasi syariah sebesar Rp3 triliun untuk memperkuat pengembangan kapasitas produksi PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI), bagian dari grup usaha Sinarmas Paper. Hal ini menegaskan tempat Bank BJB Syariah sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB) sekaligus pemimpin sinergi perbankan syariah nasional.
“Kami merasa terhormat dapat mengatur kolaborasi strategis ini. Langkah ini tiada hanya saja mengupayakan perkembangan bidang pengolahan manufaktur produksi bubur kertas lalu kertas nasional tetapi juga menunjukkan kemampuan perbankan syariah pada memberikan solusi pembiayaan yang dimaksud kompetitif kemudian berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi pada siaran pers, Kamis (12/12/2024).
Pembiayaan ini ditujukan untuk refinancing aset-aset strategis produksi OKI, diantaranya mesin Power Boiler, Turbine Generator, kemudian sarana produksi kertas tisu. Dengan tenor 60 bulan juga total plafon sindikasi Rp3,245 triliun, pembiayaan ini akan turut berperan pada peningkatan kapasitas produksi pulp serta kertas hingga 6 jt ton per tahun dan juga tissue hingga 500 ribu ton per tahun pada 2025.
Komitmen sama-sama ini tercermin di bentuk kolaborasi lembaga keuangan syariah, yaitu PT Bank Jabar Banten Syariah, sebagai Lead Arranger and Bookrunner, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebagai Lead Arranger, PT Bank Aceh Syariah PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), PT Bank Nano Syariah, PT Bank Nagari, PT BPD Sumatera Utara, PT Bank Jawa Timur Tbk, PT Bank NTB Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Sumatera Selatan dan juga Bangka Belitung, PT BPD Kaltim Kaltara serta PT BPD Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat
PT OKI Pulp & Paper Mills, yang tersebut berlokasi pada Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, merupakan salah satu produsen bubur kertas juga kertas terbesar pada dunia. Dengan pembiayaan ini, OKI diharapkan dapat mempercepat pengembangan kapasitas produksi, meningkatkan daya saing Indonesia di tempat lingkungan ekonomi global, serta menguatkan prinsip keberlanjutan melalui pengaplikasian substansi baku dari Hutan Tanaman Industri (HTI).
Sementara, sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner, Bank BJB Syariah memainkan peran sentral pada menyusun struktur pembiayaan serta mengawasi koordinasi antar bank partisipan sindikasi. Hal ini menunjukkan kapabilitas Bank BJB Syariah di mengatur pembiayaan berskala besar yang digunakan menyokong sektor lapangan usaha strategis.
“Kami percaya, sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa perbankan syariah mampu bersaing kemudian berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional,” tambah Arief Setyahadi.
Baca Juga: Ternyata Separah Hal ini Kondisi Sritex: Rekening Diblokir, Nasib Buruh Tidak Jelas
Pembiayaan sindikasi ini menjadi bukti peran strategis perbankan syariah di menggalang proyek-proyek bernilai strategis nasional. Kerja mirip ini juga mencerminkan komitmen Bank BJB Syariah di menyokong perkembangan dunia usaha melalui pembiayaan yang tersebut berbasis pada prinsip syariah.






