
JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , menghadirkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dijalankan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang digunakan merupakan indikator penting di menjaga reputasi pelayaran Indonesia di tempat bursa global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, di seminar bertajuk “Sinergi juga Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang tersebut dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 di dalam Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang dimaksud berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan lalu keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist di area laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang mana tentunya tidak ada lepas dari kerja sebanding yang mana solid di area antara semua pihak yang terlibat pada sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, dan juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang mana diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang tersebut berperan telah terjadi memberikan kontribusi penting pada menjaga kualitas serta performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan tempat ini juga terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di dalam mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya ungkapkan bahwa, kegiatan ini diadakan BKI secara rutin di rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita di aspek ekonomi biru atau maritime sustainability dan juga pengembangan SDM yang digunakan tidak ada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas lapangan usaha maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah terjadi berhasil memperbaiki posisinya di dalam Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil pergi dari dari status blacklist lalu masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja mirip antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, juga perusahaan pelayaran—untuk menjaga kemudian bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di area dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digunakan diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang digunakan ditunjuk miliki peran yang sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist serta meningkatkan kemaritiman.






