
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang dimaksud merupakan jumlah agregat dari 14 perkara yang tersebut berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan terperiksa sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Mulai Pekan (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang mana berhasil disita yang tersebut di area antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, serta ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang digunakan berhasil disita tersebut, kita sudah berhasil menghindari perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mengurangi kurang lebih lanjut 1,4 jt orang yang dimaksud berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak hanya saja barang narkoba yang digunakan disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang dimaksud terdiri dari 16 kendaraan roda empat juga 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di dalam antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero kemudian sengaja dibeli lalu dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika lalu mengelabui petugas jikalau dilaksanakan razia atau pemeriksaan di dalam jalan,” pungkasnya.






