
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Awal Minggu (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya pada acara World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Hari Senin (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang digunakan digadang-gadang akan datang menjadi bos Danantara, di dalam antaranya Rosan Roeslani yang digunakan pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi sikap Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang dimaksud pada masa kini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang dimaksud merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang digunakan melaksanakan tugas pemerintah di dalam bidang pengelolaan dividen juga aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Pengembangan Usaha kemudian Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi juga Kaesang Dikabarkan Jabat Kedudukan Penting di dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara dengan dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang digunakan sudah pernah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Korporasi Induk Pengembangan Usaha bertugas menjalankan dividen, memberdayakan aset BUMN, dan juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lainnya.






