
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD membuka pendapat menanggapi pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi oleh kelompok penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam di area Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Mahfud memandang bahwa pemeriksaan itu langkah bagus yang dijalankan Polri di rangka menuntaskan perkara judi online (Judol). Ia berharap, Polri sanggup bekerja secara teliti dari hasil pemeriksaan Budi Arie tersebut.
“Bagus, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim, dan juga mudah-mudahan itu merupakan bagian proses hukum yang tersebut teliti,” kata Mahfud di tempat kawasan Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (20/12/2024).

Mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, lalu Ketenteraman (Menko Polhukam) ini menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie ini tak terlambat. Mengingat, Polri harus mengakumulasi beberapa orang instrumen sebelum melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan Budi Arie, kata dia, juga tak terlepas dari komitmen yang tersebut ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto. “Saya kira itu bagian dari sikap Pak Prabowo agar siapa pun yang dimaksud diduga terlibat itu supaya diperiksa. Dan biasanya orang-orang yang tersebut paling penting itu diperiksanya belakangan,” ujarnya.
“Nanti kalau diperiksa awal, nanti yang mana lain lari semua, kita tiada tahu yang dimaksud remeh-temeh itu. Hal ini kan diperiksa dulu, lalu konstruksinya jelas masuk dalam situ, Budi Arie,” pungkasnya.






