
DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Kerjasama Nasional (Rakornas) Lingkup Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di dalam The Meru Sanur, Pusat Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang digunakan kerap muncul di dalam lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum pada menyusun lalu meninjau setiap kebijakan, teristimewa yang mana berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di dalam kemudian hari.
Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang dimaksud ada di tempat lingkungan pemerintahan. Dia setiap saat mengikuti informasi setiap gugatan yang ada pada Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di area lingkungan pemerintahan ini banyak sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.
Mendagri juga membeberkan banyaknya hasil hukum yang tersebut dihasilkan oleh kementerian, lembaga, juga pemerintah area (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan wilayah (Perda) yang mana diajukan tempat ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) serta Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.
Di sisi lain, rakornas bertujuan meningkatkan kekuatan hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.
Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri beberapa orang pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, serta Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Sektor Perdata lalu TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, serta Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum serta Hak Asasi Individu (Kemenkumham) Roberia.






