
JAKARTA – Klaim Mantan Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam di tempat Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi (Menkop) itu diperiksa sejak pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat hingga pukul 17.13 Waktu Indonesia Barat atau sekitar enam jam.
Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh pasukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan perkara suap lalu gratifikasi selama menjabat Menkominfo. Pemeriksaan berlangsung dalam Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik sudah pernah mengajukan total 18 pertanyaan terhadap Budi Arie untuk mendalami dugaan tindakan pidana korupsi di tempat Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kominfo).
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di tempat Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat dan juga berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary di keterangan resminya.
Pertanyaan-pertanyaan yang tersebut diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami banyak aspek terkait dugaan pemberian dan juga penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di area Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap lalu gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana sudah pernah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan menghadapi penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian Kortas Tipidkor Polri sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“15 orang saksi di tempat antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi lalu Digital Republik Indonesia,” pungkasnya.






