
JAKARTA – pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, serta mendapat penghargaan Keterbukaan Data Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah lama menerima penghargaan yang mana diberikan oleh Komisi Data tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang mana ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Berita Komisi Berita Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo juga Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, di area Movenpick Hotel Ibukota City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, ketika ditemui di area kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih menghadapi kerja keras Pemprov Jawa Tengah pada memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen juga kemudahan akses warga terhadap informasi yang tersebut dibutuhkan, dalam Jawa Tengah sudah ada sedemikian mudah.
“Salah satunya mampu dengan segera datang ke PPID dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi rakyat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi keperluan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang dimaksud dilaksanakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi lalu data yang digunakan harus disampaikan untuk masyarakat.
“Artinya, semua OPD di area Provinsi Jawa Tengah telah satu pemahaman. Yakni melayani rakyat dengan baik, sehingga mereka itu dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan berhadapan dengan kendala yang mana dihadapi, sekaligus lebih tinggi inovatif pada memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya bukan terlalu banyak, lebih tinggi ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan kemudian pendampingan terhadap seluruh PPID di dalam tiap OPD, untuk bisa jadi memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, kemudian beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan publik semakin ke di sini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang akurat. Akurat ini pada arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.






