
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dimaksud dibukukan pengusaha perusahaan menengah dan juga kecil yang bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sebagian faktor yang menyebabkan para pelaku perniagaan terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah serta kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tersebut tiada pasti.
Namun merek harus menanggung beberapa orang beban, seperti membayar upah karyawan serta setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku usaha memerlukan dukungan lebih banyak masif dari pemerintah untuk mampu bertahan serta bersaing di dalam berada dalam kondisi dunia usaha pada waktu ini. Seperti mempermudah pendanaan di area bank dan juga mengantisipasi masuknya item impor yang dimaksud mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini dapat lebih besar terjangkau untuk rakyat, juga teristimewa khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang tersebut terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






