
JAKARTA – Cara lalu persyaratan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang digunakan ingin memanfaatkan acara mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran juga validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya sekali dapat dijalankan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib mempunyai perangkat lunak Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh perangkat lunak Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri pada perangkat lunak atau bisa saja menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersebut tersedia dalam perangkat lunak Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan juga titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang sesuai
6.
Isi data partisipan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang dalam posko yang telah dilakukan ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN kemudian Pemprov DKI Ibukota Indonesia dapat diadakan melalui situs web yang dimaksud sudah pernah ditentukan. Kamu hanya saja perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat diadakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah lama terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti acara mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa ketentuan umum yang digunakan dibutuhkan, dalam antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi terdiri dari KTP dan juga Kartu Keluarga sebagai bukti identitas kemudian domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis dengan anggota keluarga.
Peserta yang dimaksud berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diurus di tempat kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan kegiatan mudik gratis dengan aturan telah dilakukan berusia 5 tahun ke melawan dan juga berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang mana berusia pada bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang dimaksud dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital merupakan PDF atau foto sehingga bisa saja segera diunggah ketika melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






