
LONDON – TikTok kembali muncul di dalam toko perangkat lunak Apple juga Google pasca undang-undang keamanan baru memaksa agar program video pendek itu dihapus.
Platform media sosial milik perusahaan China itu terancam dilarang di area Amerika Serikat akibat hambatan keamanan nasional tentang data pengguna yang tersebut dikumpulkannya.
Aplikasi berbagi video populer itu sempat tidaklah terlibat pada akhir 18 Januari dan juga menghilang dari toko aplikasi mobile yang digunakan menyebabkan jutaan penggunanya kecewa.
Layanan itu dipulihkan ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatan keduanya kemudian memerintahkan jeda selama 75 hari untuk menegakkan hukum. Penghentian TikTok ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden serta disahkan dengan pengumuman mayoritas oleh Kongres.
Namun, Apple juga Google belum menyediakan TikTok dalam toko program merekan hingga pada waktu ini.
Larangan TikTok disahkan akibat perasaan khawatir bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi program itu untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini umum Amerika melalui pengumpulan data dan juga manipulasi konten.
Pemerintah Amerika juga memerintahkan TikTok untuk memisahkan diri dari pemiliknya di tempat China, ByteDance, atau akan dilarang.
Trump telah lama mengusulkan bisnis patungan antara Amerika Serikat serta ByteDance, meskipun ia tiada memberikan perincian tentang bagaimana hal ini dapat terealisasi.
“Pada dasarnya, dengan TikTok, saya memiliki hak untuk menjualnya atau menutupnya,” kata Trump segera pasca memerintahkan penangguhan yang dimaksud seperti di area AFP.
“Kita kemungkinan besar harus mendapatkan persetujuan dari China juga… tetapi saya yakin mereka itu akan menyetujuinya atau itu akan menjadi tindakan permusuhan yang tersebut dapat dibalas dengan tarif,” kata Trump.
Perusahaan-perusahaan yang digunakan melanggar undang-undang tersebut, yang masih berlaku secara resmi, menghadapi hukuman hingga USD5.000 per pengguna jikalau aplikasi mobile yang disebutkan diakses.






