
JAKARTA – Menteri Sektor Bisnis Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengesahkan surat langkah dengan pengukuhan kerja identik pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Kondisi Keuangan Kreatif Daerah dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang tersebut disaksikan seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah dalam Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman dan juga pembentukan nomenklatur Dinas Kondisi Keuangan Kreatif Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan wilayah terhadap pengembangan sistem ekologi perekonomian kreatif pada daerahnya masing – masing.
“Dalam surat langkah bersatu ini sudah ada ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Perekonomian Kreatif di area provinsi kemudian kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran dunia usaha kreatif di area Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat juga kolaborasi sama-sama Kemendagri pada waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif dalam daerah. Tentunya kesepakatan kerja sejenis pengembangan perekonomian kreatif tempat ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, juga meningkatkan PAD tempat untuk mencapai pertumbuhan dunia usaha sebesar 8% di tempat 2029 kemudian pada rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian mengupayakan pemerintah area (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai kemungkinan kegiatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia mempunyai berbagai kemungkinan perekonomian kreatif, tapi sedikit pihak yang dimaksud menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap peluang Informan Daya Alam (SDA) Indonesia yang dimaksud telah terjadi dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya tidak ahli, tapi saya merasa bahwa dunia usaha kreatif di tempat Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami ekonomi kreatif pada artian yang tersebut positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan sektor ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang tersebut dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak belaka bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang disebutkan harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh area agar bergerak dengan memperkuat pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia miliki jumlah total penduduk yang dimaksud didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting pada mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif. “Ini betul-betul kesempatan yang dimaksud enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.






