Lifestyle

Daftar 91 kosmetik ilegal lalu berbahaya yang tersebut ditarik BPOM

Ibukota – Badan Pengawas Penyelesaian juga Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan pencabutan 91 merek kosmetik lalu skincare ilegal yang tersebut mengandung materi berbahaya.

Produk-produk ini berbagai ditemukan dijual secara online yang tersebar di dalam media sosial, termasuk di e-commerce. Sistem ini mengandung zat berbahaya seperti merkuri juga hydroquinone, yang mana dapat memicu risiko karsinoma apabila digunakan pada jangka panjang.

Berdasarkan data BPOM RI, jumlah keseluruhan temuan kosmetik ilegal serta berbahaya pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 mengalami lonjakan signifikan, mencapai 10 kali lipat dibandingkan periode yang dimaksud serupa di tempat tahun sebelumnya.

Jika pada 2024 nilai keekonomian temuan ini hanya sekali sekitar Rp3 miliar, maka tahun ini nomor yang disebutkan melonjak radikal hingga Rp31,7 miliar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan warga untuk tidaklah mudah terpengaruh oleh iklan item kosmetik dengan klaim berlebihan, termasuk yang mana menjanjikan efek instan.

Dirinya menekankan pentingnya kewaspadaan pada memilih produk-produk kosmetik lalu terus-menerus memeriksa izin edar juga isi barang sebelum digunakan Lantas mana saja, skincare kosmetik ilegal serta berbahaya yang dimaksud baru-baru ini ditarik BPOM RI? Berikut adalah daftar-nya.

Daftar komoditas kosmetik ilegal dan juga berbahaya

Dalam hasil pengawasan yang digunakan diadakan BPOM RI, ditemukan 91 hasil kosmetik serta skincare ilegal yang dimaksud beredar pada berbagai tempat penjualan. Produk-produk ini mencakup yang mana miliki label biru tidaklah sesuai ketentuan, tidaklah memiliki izin edar, juga digunakan dengan cara yang tersebut tiada sesuai dengan definisi kosmetik, sehingga berpotensi membahayakan kebugaran konsumen.

Dari temuan tersebut, tercatat sebanyak 4.334 item dengan total 205.133 pieces produk mengandung material terlarang. Selain itu, data menunjukkan bahwa produk-produk impor mendominasi dengan persentase mencapai 60% kemudian mayoritas dipasarkan melalui sistem online. Hal ini mengindikasikan adanya praktik distribusi ilegal di rantai pasokan kosmetik dalam Indonesia.

Berikut adalah daftar 91 merek kosmetik ilegal juga berbahaya yang mana terungkap di intensifikasi pengawasan BPOM RI tahun 2025:

1. 24K Essence

2. Acne Forte

3. Ads

4. Al Noble

5. Alnece

6. BNC

7. Bogota

8. Brosky

9. Char Zieg

10. Charismalux

11. Cindynal

12. Colour Geometry

13. Cwinter

14. Daixuere

15. Deonatulle

16. Deo Everyday

17. Destiny Pour Femme

18. Devnen

19. Dicuma

20. Dinda Skin Care

21. Dirham Wardi

22. Doctor Perm

23. Dr Ballen

24. Dr Dian

25. Edute Alice

26. Eelhoe

27. Fatimah

28. FDF

29. FNY

30. Fuyan

31. FW Papaya

32. Gecomo

33. Glow Expres

34. Happy Playdate

35. Heart’s Love

36. Heng Fang

37. Hchana

38. Ibcccndc

​​​​​​​

39. Icvc

40. Jaysuing

41. Karseell

42. Kate Tokyo

43. Lameila

44. Lanqin

45. Letsglow

46. Lily’cute

47. Liftheng

48. Loves Me

49. Lulaa

50. Magk

51. Maycheer

52. Meidian

53. Meilime

54. Meso Glow

55. Mesologica Md

56. Missfny

57. Mokeru

58. N+ Honey Nail

​​​​​​​

59. Neutro Skin

60. New Joy

61. NLSM

62. O’melin

63. Oilash

64. Peinfen

65. Perfectx

66. Qinfeiyan

67. Qiciy

68. Qiweitang

69. Rbc

70. Rcm

71. Rheyna Skin

72. Ribeskin

73. Ruieofian

74. Rykaergel

75. Sadoer

76. Sakura

77. Si’jiyuta

​​​​​​​

78. Sp Special

79. Super Dr

80. SVMY

81. Tanako

82. TWG

83. Umiss

84. Vaeaina

85. Venalisa

86. Verfons

87. Xuerouyar

88. Yi Ruoyi

89. Znximer

90. Zoo Son

91. Qwinter

Related Articles

Back to top button