
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah wilayah (Pemda) yang tersebut mengendap dalam bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang dimaksud terendah di empat tahun terakhir, yang tersebut menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun dan juga 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda pada membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan aturan yang tambahan ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dimaksud biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya hanya sekali Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda serta dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini tambahan tinggi dibandingkan periode yang tersebut mirip tahun 2024 yang dimaksud hanya saja Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran pemindahan ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), lalu Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk mengupayakan layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan wilayah melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap pada bank lalu meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih besar optimal pada mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan dan juga pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , pemerintahan Siapkan Anggaran Rp49,9 Trilyun
- Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






