
JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bareng 8.600 sukarelawan pencinta lingkungan hidup dalam Bali mengadakan Aksi Bersih Laut, Hari Minggu (19/1/2025). Pertemuan Aksi Bersih Laut yang mana diselenggarakan di tempat tiga titik, Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, juga Pantai Jimbaran juga dihadiri oleh oleh Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, kemudian Diskusi Sinkronisasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali.
Duta Besar Denmark, Duta Besar Norwegia, Duta Besar Uni Emirat Arab, lalu UNDP Representatif For Indonesia juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hanif Faisol, menjelaskan aksi ini merupakan aktivitas lanjut dari rapat perdana pasukan yang mana dibentuk untuk menangani sampah laut di tempat Bali.
“Tim ini dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana, dengan pengawalan dari Kapolda Bali juga Sekda Provinsi Bali. Bekerjasama tiga pilar utama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah laut, baik yang digunakan berasal dari kiriman maupun domestik,” ujar Hanif.
Hanif berpendapat, langkah strategis sudah pernah disusun bersatu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono lalu Menteri Perjalanan Widiyanti Putri Wardhana untuk memberikan asistensi, pembinaan, serta dukungan yang dimaksud diperlukan. Dirinya berharap model penanganan sampah di area Bali dapat diterapkan dalam pulau-pulau lain.
“Bali menjadi prioritas akibat merupakan wajah Indonesia di tempat mata dunia. Secara umum, penanganan sampah di area Bali difokuskan pada dua hal utama, yaitu sampah di area pesisir kemudian sampah dari sungai,” tuturnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, terdapat 14 sungai yang tersebut menyumbang sampah ke pesisir laut di area Bali. Namun, Sungai Tukad Mati kemudian Sungai Tukad Badung menjadi penyumbang sampah laut terbesar.
“Dua sungai itu telah terjadi didetailkan kemudian kami harap 12 sungai lain juga akan didetailkan dan juga ada strategi kita untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan di satu tahun mulai dari sekarang sungai itu sudah ada di sikap yang layak untuk kita gunakan pada menunjang hidup kita,” imbuhnya.
Dia pun menyoroti peran hotel kemudian kafe pada menyumbang sampah di tempat Bali, yang digunakan mencapai 25 persen dari total sampah. Maka itu, akan diadakan rapat khusus sama-sama pemerintah wilayah dan juga pihak terkait.
“Dalam konteks ini, para pengelola kawasan diwajibkan menyelesaikan pengelolaan sampah dia hingga tuntas, sesuai mandat peraturan pemerintah. Hotel kemudian kafe semata-mata diperbolehkan membuang residu ke TPA,” tegasnya.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang mana diambil oleh provinsi maupun kabupaten/kota pada menangani sampah. Bali diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan sampah laut dalam Indonesia dengan pendekatan yang digunakan menyeluruh.
“Saya akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang digunakan diambil provinsi maupun kabupaten kota,” pungkasnya.






