
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa terjadi deflasi pada Februari 2025 secara bulanan sebesar 0,48% atau terjadi penurunan indeks harga jual konsumen (IHK) dari 105,99 pada Januari 2025 menjadi 105,48 pada Februari 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara year on year (yoy) juga terjadi deflasi 0,09% serta secara tahun kalender terjadi deflasi 1,24%.
“Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar adalah perumahan, air, listrik dan juga materi bakar rumah tangga dengan deflasi sebesar 3,59 persen juga memberikan andil deflasi 0,52 persen dikarenakan komoditas yang dominan yang tersebut menyokong deflasi kelompok ini adalah diskon tarif listrik yang digunakan memberikan andil deflasi 0,67 persen,” kata Amalia di Peluncuran BPS di area Jakarta, Awal Minggu (3/3/2025).
Komoditas yang mana juga memberikan andil deflasi oleh sebab itu penurunan beberapa tarif pangan bergejolak seperti daging ayam ras yang dimaksud harganya turun sehingga memberikan andil deflasi 0,06%. Bawang merah kemudian cabai merah mengalami penurunan biaya pada Januari sehingga nilai deflasi masing-masing 0,05% serta 0,04%.
Selain itu, terdapat komoditas-komoditas lain yang memberikan andil naiknya harga pada Februari 2025 antara lain, kenaikan tarif air minum PAM (0,13%), naiknya tarif emas perhiasan (0,08%) kemudian penyesuaian tarif bensin (0,03%).
Penurunan Skala Komunitas Pengeluaran
Deflasi year on year (y-on-y) terjadi dikarenakan adanya penurunan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, serta substansi bakar rumah tangga sebesar 12,08% juga kelompok informasi, komunikasi kemudian jasa keuangan sebesar 0,26%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman kemudian tembakau sebesar 2,25 persen; kelompok pakaian lalu alas kaki sebesar 1,18%; kelompok perlengkapan, peralatan lalu pemeliharaan rutin rumah tangga 1,02%; kelompok kebugaran sebesar 1,79%.
Kelompok transportasi sebesar 0,94%; kelompok rekreasi, olahraga, lalu budaya sebesar 1,14%; kelompok institusi belajar sebesar 2,04%; kelompok penyediaan makanan dan juga minuman/restoran sebesar 2,47%; juga kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 8,43%.






